Praperadilan Febrie Adriansyah, Massa Serukan Tolak Gugatan dan Tegakkan Hukum

oleh -17 Dilihat

Jakarta – Gerakan Masyarakat Aksi Merdeka dan Jaringan Muslim untuk Keadilan Umat menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedua kelompok massa tersebut mendorong hakim menolak gugatan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Demonstrasi digelar saat sidang praperadilan Febrie berlangsung di dalam gedung PN Jaksel, Rabu (19/8/2026). Massa membawa spanduk berisi tuntutan mereka.

Massa juga membawa mobil komando untuk berorasi. Massa menyampaikan orasi secara bergantian.

“Tolak praperadilan Febrie Adriansyah,” ujar massa dalam orasinya.

Berikut ini 5 poin tuntutan massa dari Gerakan Masyarakat Aksi Merdeka:

1. Adili Febrie Adriansyah
2. Jangan halangi pemberantasan korupsi
3. Dukung penuh Polri dan Kejaksaan
4. Usut tuntas dugaan megakorupsi Febrie Adriansyah
5. Hukum harus tegak siapa pun pelakunya.

Berikut ini poin-poin tuntutan massa Jaringan Muslim untuk Keadilan Umat:

1. Hakim harus netral
2. Tolak pembelaan terhadap koruptor.

Massa sebelumnya juga menggelar demonstrasi di depan PN Jaksel pada Selasa (18/8). Mereka menuntut hakim menolak praperadilan Febrie.