ASLI Beberkan Dampak Antrean Ketapang–Gilimanuk, dari Kerugian Waktu hingga Biaya Logistik

oleh -54 Dilihat

Banyuwangi – Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) mendorong pemerintah segera melakukan penambahan dan pengembangan dermaga di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, dan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Langkah tersebut dinilai mendesak untuk mengatasi antrean kendaraan serta memperlancar distribusi logistik pada jalur utama penghubung Jawa–Bali.

Hal tersebut disampaikan ASLI melalui surat Nomor 57/ASLI/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 tentang Permohonan Penambahan dan Pengembangan Dermaga Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk. ASLI menyebut organisasinya mewadahi ribuan pengemudi, pemilik kendaraan angkutan barang, dan pelaku jasa logistik yang beroperasi di jalur Jawa–Bali.

Ketua ASLI Slamet Barokah menilai kapasitas dermaga dan sarana penyeberangan saat ini belum mampu mengimbangi peningkatan volume kendaraan dan barang yang melintas. Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan dan penumpukan kendaraan yang terjadi berulang.

Menurut ASLI, kendaraan angkutan logistik bahkan dapat menunggu berjam-jam hingga berhari-hari untuk menyeberang. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu rantai distribusi kebutuhan pokok dan barang perdagangan, meningkatkan biaya logistik, serta menimbulkan kerugian waktu dan biaya bagi pengemudi maupun pemilik kendaraan.

ASLI meminta pemerintah melakukan kajian dan peninjauan segera terhadap kebutuhan penambahan dan pengembangan dermaga Ketapang–Gilimanuk, sekaligus mempercepat perencanaan serta pembangunan dermaga tambahan. Pemerintah juga diharapkan mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait agar peningkatan kapasitas penyeberangan dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak langsung terhadap kelancaran arus barang dan jasa.

ASLI meyakini pengembangan dermaga dapat mengurangi antrean panjang, meningkatkan efisiensi biaya logistik, mendukung kesejahteraan pengemudi dan pelaku jasa angkutan, serta menjaga konektivitas Jawa–Bali secara berkelanjutan.

Surat tersebut ditandatangani Ketua ASLI Slamet Barokah dan Sekretaris Supriyono. Tembusan surat disampaikan antara lain kepada Komisi V DPR RI, kementerian terkait, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Gubernur Jawa Timur, Gubernur Bali, Bupati Banyuwangi, dan Bupati Jembrana.