Dedi Prasetyo Ungkap Strategi BRAN Agar Reforma Agraria Tak Sekadar Kebijakan

oleh -953 Dilihat

JAKARTA — Mengawali tugasnya sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dedi bertemu dengan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk mempercepat pelaksanaan program Reforma Agraria di Indonesia.

“Hari pertama saya bertugas, saya langsung berkoordinasi dengan ATR/BPN. Kita ingin menyatukan langkah dan membangun kerja bersama agar Reforma Agraria benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dedi.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi menegaskan keberadaan BRAN bukan untuk mengambil alih kewenangan administrasi pertanahan yang selama ini menjadi tugas Kementerian ATR/BPN.

“Kita tidak mengambil kewenangan ATR/BPN. Kita memperkuat sinergi. Administrasi pertanahan tetap berjalan di ATR/BPN, sementara Reforma Agraria kita dorong menjadi kerja bersama lintas sektor,” jelasnya.

Dedi mengatakan Reforma Agraria memiliki cakupan yang lebih luas dari sekadar penataan aset dan kepastian hukum kepemilikan tanah.

Menurutnya, penataan akses juga menjadi bagian penting agar masyarakat penerima manfaat dapat mengoptimalkan tanah yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan.

Penataan akses tersebut antara lain mencakup pendampingan usaha, penguatan kemitraan, dukungan pembiayaan, penyediaan teknologi, hingga pembukaan akses pasar bagi masyarakat.

Dalam pertemuan dengan Ossy Dermawan, sejumlah isu strategis turut dibahas. Di antaranya penyelesaian konflik agraria, pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pengelolaan (HPL), serta rencana penguatan integrasi sistem One Data Agraria.

Dedi menilai integrasi data menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Sementara itu, sebagai langkah awal operasional lembaga, BRAN memprioritaskan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Selain itu, BRAN juga akan membentuk tim ad hoc guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas awal lembaga.

“BRAN bergerak dengan semangat kolaborasi. Kita ingin memastikan Reforma Agraria tidak berhenti sebagai kebijakan, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dedi.

Melalui koordinasi dengan ATR/BPN tersebut, BRAN menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria, dengan tetap menempatkan kewenangan administrasi pertanahan pada Kementerian ATR/BPN.