Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan perkembangan terkini mengenai proses Reformasi Kepolisian
Tag: Putusan MK
GNK Apresiasi Amar Putusan MK tentang Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil
Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan
Putusan MK Tegas, Fernando Emas Sebut Penempatan Polri di Jabatan Sipil Legal
Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang
IPW Buka Suara soal Putusan MK, Tak Ada Masalah Hukum Polisi Aktif di Jabatan Sipil
Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan dari sisi praktis tidak terdapat persoalan hukum atas penugasan anggota Polri
Guru Besar HTN Prof Juanda: Perpol Kapolri 2025 Bukan Produk Inkostitusional
Jakarta – Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara RI yang Melaksanakan Tugas Di Luar
Polisi yang Sudah Menjabat Sipil Tak Wajib Mundur, Kata Menkum
Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan polisi harus mengundurkan diri jika menjabat
Pakar Hukum: Putusan MK Kunci Pembatasan Polisi di Jabatan Sipil Non-Fungsi
Jakarta – Polemik penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil kembali menguat setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 resmi diketok. Dosen
Ahli: Polri Boleh Isi Jabatan Sipil Asal Sesuai Tupoksi, Putusan MK Tegas
Jakarta – Polemik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus bergulir. Kini, pandangan tegas datang dari Dosen Ahli Hukum Tata Negara
Prof. Juanda Klarifikasi Putusan MK 114/2025: Penjelasan Pasal yang Dibatalkan, Bukan Tugas Polri
Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta Prof. Dr. Juanda, SH,MH. memberikan penjelasan komprehensif mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi
Soal Putusan MK, Praktisi Hukum : Tidak Mengubah Apapun soal Batas Usia Calon Gubernur 30 Tahun
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal
- 1
- 2
- Berikutnya
