AS Hikam Kasih Komentar Soal Bendera yang Tidak Tepat di Aksi Reuni 212

oleh -227 Dilihat

Aksi reuni alumni 212 yang dilakukan pada Sabtu 2 Desember 2017 telah usai. Meskipun aksi dapat dianggap berjalan dengan tertib namun ada beberapa catatan terkait acara tersebut. Catatan yang sangat penting untuk ditindaklanjuti adalah penggunaan bendera negara sahabat (Palestina) dan bendera Al Liwa’ dan Ar Rayah yang dipasang bersamaan dengan bendera negara Indonesia, merah putih.

Terkait penggunaan bendera negara lain dalam aksi reuni alumni 212, pengamat politik Muhammad AS Hikam mengatakan “Membawa bendera tersebut dalam kegiatan politik di Indonesia tidak dibenarkan. Tujuan mereka menggunakan bendera Palestina adalah untuk memobilisasi simpati umat bahwa kelompok tersebut sangat penduli terhadap perjuangan bangsa Palestina melawan penindasan Israel”

Pengamat politik yang juga dosen di President University ini menambahkan “Dilihat dari kepentingan hubungan Palestina dan Indonesia, hal tersebut kontraproduktif. Seakan-akan dikesankan bahwa rakyat Palestina dan pemerintahannya juga mendukung kelompok Islam garis keras itu. Padahal kedua negara punya hubungan historis yang tidak bersifat sektarian apalagi yang berlawanan dengan pemerintah” tegas AS Hikam.

Pada bulan Januari 2017 Kedubes Palestina memberikan pernyataan resmi terkait penggunaan bendera Palestina pada aksi unjuk rasa di Indonesia, yang menyebutkan bahwa perilaku itu tidak bisa diterima dan tidak bisa dianggap sebagai tanda dukungan atau solidaritas terhadap Palestina. Pihak Kedubes Palestina juga menyatakan bahwa teman Palestina yang asli dan tulus akan menjaga stabilitas dan kedamaian di negara mereka jika mereka benar-benar tulus ingin menciptkana kedamaian di Palestina.

Selain bendera negara lain, dalam aksi reuni alumni 212 tersebut terdapat pula bendera/panji Al Liwa’ dan Ar Rayah yang dipasang di atas bendera merah putih. AS Hikam memberikan komentar yang cukup tajam “Sebetulnya itu bendera yang digunakan pada zaman Nabi yang kini sering digunakan oleh kelompok-kelompok Islam radikal seperti HT, Al Qaeda dll. Penggunaan bendera tersebut bagian dari propaganda mereka. Kalau pemerintah tidak hati-hati dalam menyikapi penggunaan bendera tersebut bisa saja dituduh anti Islam dan anti perjuangan Nabi. Padahal pada saat yang sama bendera tersebut digunakan sebagai kamuflase HTI di Indonesia.”

AS Hikam yang pernah menjadi Menteri pada era Presiden Gus Dur ini menegaskan “Pemerintah dan organisasi masyarakat sipil Islam harus memberikan pendidikan dan informasi yang benar tentang penggunaan bendera-bendera seperti itu. Harus dilihat siapa yang mengibarkan, bukan hanya simbol bendera saja. Ini jelas merupakan cara yang berbau manipulasi” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.