JAKARTA – Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten DPC Jakarta Timur menegaskan menolak kerusuhan atau keributan menjelang dibacakan putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait perkara sengketa hasil Pilpres 17 April 2019 lalu.
Seperti diketahui, MK akan mengumumkan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (28/6/2019) mendatang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menerima apa pun hasilnya. Kami menolak tindakan yang melanggar gangguan kamtibmas alias kerusuhan,” tegas Ketua BPPKB Banten DPC Jaktim Jermia JH Kalalo, Minggu (23/6/2019).
Lebih lanjut, Jermia juga menyampaikan pesan damai agar kedua kubu bisa legowo apapun hasil putusan MK dan tetap menjaga persatuan. Dia mengingatkan agar tetap menjaga situasi kamtibmas kondusif di Ibukota DKI Jakarta.
“Tak perlu ada mobilisasi massa, cukup kita simak sidang MK secara langsung melalui TV. Kami tak ingin kejadian 21-22 Mei kembali terjadi. Mari jaga Jakarta,” ujarnya.
“Apa pun hasil perkara sengketa Pilpres yang diputuskan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) nanti harus kita terima dan didukung. Tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar situasi Kamtibmas di Ibukota tetap terjaga baik,” ucap dia lagi.
Lebih jauh, Jermia meminta masyarakat percayakan apapun hasil Pileg maupun Pilpres kepada penyelenggara Pemilu KPU, Bawaslu maupun MK. Selain itu juga meminta agar publik tanah air tidak termakan isu provikatif dan berita hoax yang dapat memicu perpecahan di masyarakat. Dengan demikian, kondisi Kamtibmas di tanah tetap kondusif.
“Persatuan dan kesatuan kuat maka akan tercipta kondisi yang aman dan nyaman di masyarakat,” pungkasnya.