Jakarta – Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin yang terlibat dalam kasus korupsi skandal e-KTP mendapat aliran dana sebesar USD 100 ribu. Ade Komarudin rupanya pernah bertemu dengan penyidik KPK Novel Baswedan di kediaman rumahnya.
Kabarnya, Ade Komarudin yang merupakan mantan Ketua DPR RI itu mengaku pernah melakukan transaksi “deal” dengan penyidik KPK Novel Baswedan untuk memberikan jaminan rasa aman terkait kasus korupsinya.
Ade Komarudin dikabarkan memberikan sejumlah uang kepada penyidik KPK Novel Baswedan sebesar $250,000 dan langsung diterima oleh Novel Baswedan.
Uang sebesar $250,000 yang diberikan kepada Novel Baswedan tersebut rupanya diduga kuat untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada mantan Ketua DPR Ade Komarudin yang terlibat kasus korupsi e-KTP.