Waspadai Hoax Menuju 2024, “WNA Bisa Ikut Pemilu” Kaset Lama Diputar Ulang!

oleh -897 Dilihat

Jakarta – Hoax, fitnah, dan berita palsu marak jelang Pemilu 2024. Berita-berita hoax terkait Pemilu, dari mulai soal Warga Negara Asing mudah dapat Kartu Tanda Penduduk agar bisa ikutan Pemilu, dan hoax lainnya mulai muncul mendekati masa pendaftaran Pilpres.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menyatakan, hoax daur ulang ini diprediksi akan terus bermunculan. Penyebabnya, masyarakat Indonesia literasi digitalnya rendah.

“Minim check dan recheck, sehingga tidak sadar dan dengan mudah menerima hoax,” kata Jerry saat diskusi Hoax Lama Bersemi Lagi, Daur Ulang Cerita Palsu Jelang 2024, di Jakarta, Jumat (6/10).

Seperti diberitakan, selain isu tampar menampar yang menghebohkan, beredar unggahan hoax di media sosial yang mengklaim ribuan WNA Cina diberi KTP untuk persiapan Pemilu 2024.

Unggahan tersebut disertai tautan artikel yang berisi foto tumpukan KTP dengan muka yang disamarkan. Kementerian Dalam Negeri memastikan itu adalah palsu.

Dikatakan Jerry, pembunuhan karakter lewat cerita palsu, saling klaim jumlah massa, hingga yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu seperti isu WNA ber-KTP Indonesia memang sengaja dimunculkan.

“Memang untuk bikin panas situasi yang mengacaukan kondisi selama proses Pemilu,” tuturnya.

Bahkan, lanjutnya, ada semacam rumah produksi yang memperkerjakan orang-orang yang dikenal sebagai buzzer untuk membuat dan menyebarkan hoax. Ada aktor dan donatur besarnya.

“Sehingga kalau ingat, kasus operasi plastik, isu dugaan penamparan, KTP, dan hoax-hoax Pemilu yang lainnya kan seperti kaset lama diputar ulang,” tambahnya.

Praktik ini, pinta Jerry, harus segera dihentikan. Sebab, membahayakan kehidupan berdemokrasi. Pembunuhan karakter, yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan, dapat memecah belah anak bangsa. Kemenkominfo, Polri, harus bekerja sama dengan platform media sosial.

“Ungkap aktor, pendana utama, rumah produksi hoax. Bersihkan jaringannya. Habisi grup dan akun-akun bodong ternakan. Perketat aturan di media sosial,” tegasnya.

Selain menindak sumber pendana dan aktor utama, harus ada pidana khusus atau pengetatan regulasi bagi pemproduksi berita palsu di media sosial.

Pemerintah, perangkat penegak hukum, penyelenggara Pemilu, hingga media mainstream, harus sering turun ke bawah. Seperti ke sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat untuk sosialisasi bahaya hoax.

“Edukasi pemilih secara massif. Para elite partai juga harus memberi pendidikan politik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.